LAGI LAGI BUMN PERTAMINA ! Elnusa Petrofin wilayah Jambi Kangkangi UU CIPTA kerja

Elnusa Petrofin wilayah Jambi Kangkangi UU CIPTA kerja

Kabargentala.id – Jambi (28 April 2025) kebijakan Elnusa petrofin kepada pekerja mereka yang berproses sebaga driver mobil pengakut BBM diwilayah provinsi jambi dianggap telah tidak mengikuti intruksi Presiden RI dan undang-undang cipta kerja yang belakang juga menjadi ketegangan antara beberapa elemen masyarakat terhadap pemerintah.


belum selesai dengan hangat nya tentang Pengoplosan BBM yang merugikan Negara hingga triliunan Rupiah, elnusa Petrofin Jambi kembali melakukan dan melanggar UU Cipta kerja kepada Beberapa Pekerja di Wilayah Jambi.

salah satu pekerja sebagai driver mobil angkutan BBM disana saat diwawancarai mengungkapkan dirinya telah diberhentikan sepihak tanpa ada surat peringat resmi SP1, 2 dan 3.

mereka juga memberikan surat pemberhentian tersebut tidak dikantor resmi bahkan menyerahkan nya dijalanan seperti tidak menghargai Hak dasar Pekerja.

hingga hari ini beberapa Driver tersebut telah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinas Ketenaga kerjaan Provinsi Jambi untuk memperjuangkan apa yang harus sudah menjadi hak pekerja.



seakan tidak peduli, dan takut dengan peraturan dan undang-undang cipta kerja yang berlaku di Negara ini. mereka tidak mengindahkan teguran dan para petinggi Perusahaan ini juga tidak mengeluarkan Hak Para Pekerja yang sudah jelas dalam undang-undang menjelaskan.

Driver yang di PHK secara tidak manusiawi ini saat dikonfirmasi menjelaskan kesedihan mereka dan merenung mengapa Masyarakat kecil Seperti Kami diperlakukan tidak seperti Pekerja pada umumnya, Kami hanya berharap Presiden RI Bapak Prabowo Subianto bisa mendengarkan suara kami.

karena kami sudah bingung kepada siapa untuk memberi jalan keluar kepada kami yang memiliki Keluarga untuk dinafkahi.

Saat dikonfirmasi H.O yang berinisial “H” dan PT. LAM yang menjadi anak perusahaan elnusa petrofin yang memberikan dan menangani terkait pekerja driver angkutan BBM di Jambi ini tidak merespon saat dikonfirmasi.

Apakah menunggu Menteri BUMN Mengetahui berita ataupun Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang menyelsaikan ini.

Masyarakat Jambi dan Para Pekerja diProvinsi Jambi berharap Agar para mafia-mafia seperti ini yang bermain di BUMN dan Instansi lainnya dapat diperiksa dan diadili sesuai dengan aturan dinegara ini.


(hori)

Previous Article

Gubernur Al Haris: Tali Tigo Sapilin Pilar Pembangunan Provinsi Jambi

Next Article

Hadiri RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Al Haris Soroti Minimnya Kewenangan Daerah dalam Sektor Minerba

Write a Comment

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Subscribe to our Newsletter

Subscribe to our email newsletter to get the latest posts delivered right to your email.
Pure inspiration, zero spam ✨